Pelunasan Kartu Kredit
Pengertian Pelunasan Kartu Kredit / Pelunasan : Solusi atau Cara mudah untuk mempermudah dan menghindari tagihan yang bengkak atau overlimit . dan terbebas dari beban bunga kartu kredit yang tinggi .Gampangnya membantu memundurkan tagihan yang jatuh tempo dengan cara ke merchant jasa pelunasan kartu kredit. Kartu anda akan dibayar sesuai tagihan yang jatuh tempo . Apabila ada overlimit . Maka uang overlimit dibayarkan di depan, lalu kartu tersebut dibayar full dan akan di gesek kembali seolah ada transaksi belanja dengan membayar uang fee yang perhitungannya tentu lebih murah dibandingkan anda hanya membayar tagihan anda dengan minimum payment.
Syarat Pelunasan Kartu Kredit / Talangan / Rolling Card
1. KTP, Kartu Kredit harus dengan
Nama yang sama
dan Pemilik Kartu Kredit
2. KTP dan Kartu Kredit masih
berlaku/belum Expired
3. Billing Tagihan Terakhir
4. Mengisi Data Nasabah
5. Fee dibayarkan di Awal dan
Kartu Kredit ditinggal
selama Proses Pelunasan
6. Maksimal 5 Hari sebelum
Tanggal Jatuh Tempo
Jika di kurang dari 5 Hari dan
terkena Bunga Bank
maka Resiko Customer
7. Tidak ada Over Limit dan
tidak diblokir
8. Jika Lewat Jatuh Tempo
maka Fee + 1 %.